Thursday, January 7, 2010

Sirah Rasulullah SAW_22 ~ UMRAT'L-QADZA1

BAGIAN KEDUAPULUH DUA: 'UMRAT'L-QADZA1
Muhammad Husain Haekal
 
   Keberangkatan Muslimin ke Mekah - Quraisy keluar dari
   Mekah - Muslimin memasuki Mekah - Muhammad bertawaf -
   Perkawinan Muhammad dengan Maimunah - Quraisy menolak
   dilangsungkan di Mekah - Khalid bin'l-Walid 'Amr
   bin'l-'Ash dan 'Uthman b. Talha masuk Islam.
 
SETELAH  berjalan  setahun  sejak  berlakunya  isi  perjanjian
Hudaibiya  Muhammad  dan  sahabat-sahabatnya sudah bebas dapat
melaksanakan isi perjanjian  dengan  pihak  Quraisy  itu  guna
memasuki  Mekah  dan  berziarah  ke  Ka'bah.  Atas  dasar  itu
Muhammad  lalu  memanggil  orang   agar   bersiap-siap   untuk
berangkat  melakukan  'umrat'l-qadza,  (umrah  pengganti) yang
sebelum itu telah teralang.
 
Dengan mudah  orang  sudah  dapat  memperkirakan  betapa  kaum
Muslimin  menyambut  panggilan  itu.  Ada diantara mereka kaum
Muhajirin yang sudah  tujuh  tahun  meninggalkan  Mekah,  kaum
Anshar  yang  sudah  memang punya hubungan dagang dengan Mekah
dan sudah  rindu  sekali  hendak  berziarah  ke  Ka'bah.  Oleh
karenanya anggota rombongan itu telah bertambah sampai duaribu
orang dari 1400 orang pada tahun yang lalu. Sesuai dengan  isi
perjanjian  Hudaibiya tidak seorang pun dari mereka dibolehkan
membawa senjata selain pedang tersarung. Tetapi Muhammad masih
selalu kuatir akan adanya pengkhianatan. Seratus orang pasukan
berkuda  di  bawah  komando  Muhammad  bin  Maslama  disiapkan
berangkat  lebih dulu dengan ketentuan jangan melampaui Mekah,
dan bila sampai di Marr'z-Zahran  supaya  mereka  menyusur  ke
sebuah wadi tidak jauh dari sana.
 
Ternak  kurban itu digiring oleh kaum Muslimin didepan mereka,
terdiri dari enampuluh  ekor  unta,  didahului  oleh  Muhammad
diatas  untanya  sendiri  al-Qashwa'.  Mereka  berangkat  dari
Medinah dengan hati  yang  damba  hendak  memasuki  Umm'l-Qura
(Mekah)  dan  bertawaf di Baitullah. Setiap Muhajirin menunggu
ingin melihat daerah tempat ia dilahirkan, ingin melihat rumah
tempat  ia dibesarkan, teman-teman yang ditinggalkan. Ia ingin
menghirup udara harum tanah airnya yang suci itu, dengan penuh
rasa  hormat  dan syahdu' ingin menyentuh bumi daerah suci dan
kudus yang penuh berkah itu, yang telah melahirkan Rasul,  dan
tempat wahyu pertama kali diturunkan.
 
Orang  akan  dapat  membayangkan  suasana kemeriahan yang baru
satu-satunya terjadi itu, yang bergerak karena di dorong  oleh
rasa iman, terbawa oleh Rumah yang oleh Allah dijadikan tempat
manusia berkumpul dan tempat yang aman.  Dengan  mata  hatinya
orang  akan  melihat  betapa  besarnya rasa kegembiraan mereka
itu.  Orang-orang  yang   sudah   pernah   dirintangi   hendak
menunaikan   kewajiban   suci   itu   berangkat  dengan  penuh
kegembiraan, akan memasuki Mekah dalam  keadaan  aman,  dengan
bercukur kepala atau bergunting tanpa merasa takut lagi.

Bilamana  Quraisy  sudah  mengetahui  kedatangan  Muhammad dan
sahabat-sahabatnya, mereka segera keluar  dari  Mekah,  sesuai
dengan bunyi persetujuan Hudaibiya.Mereka pergi ke bukit-bukit
berdekatan dan di tempat itu mereka memasang  kemah  dan  yang
lain  ada  pula  yang berteduh di bawah-bawah pohon. Dari atas
bukit Abu Qubais dan dari atas Hira, atau  dari  semua  tempat
ketinggian  yang dapat melihat ke Mekah, orang-orang Mekah itu
menjenguk, dengan mata ingin tahu, ingin  melihat  orang  yang
dengan  kawan-kawannya  itu  dulu  terusir, ketika mereka kini
datang  memasuki  Rumah  Suci,  tanpa  ada  lagi  pihak   yang
mengalangi.

Sekarang  kaum  Muslimin  sudah mulai menyusur dari arah utara
Mekah. Abdullah b. Rawaha  ketika  itu  memegang  tali  keluan
al-Qashwa'  sedang  sahabat-sahabat  besar  lainnya  berada di
sekeliling  Nabi  'alaihissalam.  Barisan  yang  berjalan   di
belakang  mereka  itu  terdiri  dari orang-orang yang berjalan
kaki dan yang duduk  di  atas  unta.  Begitu  Rumah  Suci  itu
terlihat  dihadapan  mereka  serentak  kaum Muslimin itu semua
bergema dalam satu suara berseru: Labbaika,  labbaika!  dengan
hati  dan  jiwa  tertuju  semata kepada Allah Yang Maha Agung,
berkeliling dalam satu lingkaran dengan penuh harap dan hormat
kepada  Rasul  yang telah diutus Allah dengan membawa petunjuk
dan  agama  yang  benar,  yang  akan  mengatasi  semua  agama.
Sebenarnya  ini  adalah  suatu  pemandangan  yang sungguh unik
dalam sejarah, yang dapat menggetarkan segenap penjuru  tempat
itu,  dan yang telah dapat menawan hati orang musyrik ke dalam
Islam, betapa pun kerasnya mereka bertahan pada paganisma.

Pada pemandangan yang unik itulah mata penduduk Mekah tertaut.
Sementara  suara  yang  keluar  dari kalbu menggema: Labbaika,
labbaika! tetap  menembus  telinga  dan  menggetarkan  jantung
mereka.
 
Sesampainya    Rasul   di   mesjid   ia   menyelubungkan   dan
menyandangkan kain jubahnya di badan dengan membiarkan  lengan
kanan terbuka sambil mengucapkan:
 
"Allahuma  irham imra'an arahum al-yauma min nafsihi quwatan."
("Ya Allah, berikanlah rahmat  kepada  orang,  yang  hari  ini
telah memperlihatkan kemampuan dirinya.")
 
Kemudian  ia  menyentuh  sudut  hajar  aswad  (batu hitam) dan
berlari-lari kecil, yang diikuti  oleh  sahabat-sahabat,  juga
dengan berlari-lari. Setelah menyentuh ar-rukn'l-yamani (sudut
selatan) ia berjalan biasa sampai menyentuh hajar aswad,  lalu
berlari-lari  lagi berkeliling sampai tiga kali dan selebihnya
dengan berjalan biasa.  Setiap  ia  berlari  kedua  ribu  kaum
Muslimin  itu  juga  ikut berlari-lari, dan setiap ia berjalan
mereka pun ikut pula berjalan. Dalam pada  itu  pihak  Quraisy
menyaksikan  semua itu dari atas bukit Abu Qubais. Pemandangan
ini sangat mempesonakan mereka. Tadinya orang  bicara  tentang
Muhammad  dan  sahabat-sahabatnya  itu,  bahwa  mereka  sedang
berada dalam kesulitan, dalam keadaan susah payah. Tetapi  apa
yang  mereka lihat sekarang ternyata menghapus segala anggapan
tentang kelemahan Muhammad dan sahabat-sahabatnya itu.
 
Karena bersemangatnya dalam  saat  seperti  itu,  Abdullah  b.
Rawaha  bermaksud  hendak  melontarkan  kata-kata  yang berisi
teriakan perang ke muka Quraisy. Tetapi segera  dilarang  oleh
Umar, dan Rasul juga berkata kepadanya:
 
"Sabarlah, Ibn Rawaha; atau ucapkan  sajalah:  La  ilaha  illa
Allah    wahdah,    wanashara    abdah    wa'a'azza    jundah,
wakhadhala'l-ah-zaba wahdah." ("Tiada tuhan selain Allah  Yang
Tunggal,  Yang  telah menolong hambaNya, memperkuat tentaraNya
dan menghancurkan Sendiri musuh yang bersekutu.")
 
Abdullah ibn Rawaha kemudian  mengucapkan  pula  dengan  suara
keras  yang  kemudian  disambut  oleh kaum Muslimin. Suara itu
bersahut-sahutan dan berkumandang  ke  tepi-tepi  wadi  dengan
dahsyat sekali, kedahsyatannya membubung dan menyusup ke dalam
jantung orang-orang yang sedang berada di  atas  gunung-gunung
sekitar tempat itu.
 
Selesai  kaum  Muslimin bertawaf di Ka'bah, Muhammad berpindah
memimpin mereka ke bukit Shafa dan Marwa yang  di  lalui  dari
atas  kendaraannya  sebanyak  tujuh kali, seperti halnya orang
Arab dahulu. Kemudian ternak kurban  itu  disembelih  dan  dia
bercukur.  Dengan  demikian  selesailah sudah ibadah umrah itu
dikerjakan.
 
Keesokan harinya Muhammad memasuki Ka'bah dan  tinggal  disana
sampai  waktu sembahyang lohor. Pada waktu itu berhala-berhala
masih banyak memenuhi tempat itu. Tetapi meskipun begitu Bilal
naik   juga   ke  atap  Ka'bah  lalu  menyerukan  adhan  untuk
bersembahyang  lohor  di  tempat   tersebut.   Kemudian   Nabi
bersembahyang dengan bertindak sebagai imam, atas duaribu kaum
Muslimin di Rumah Suci  itu.  Selama  tujuh  tahun  sebelumnya
mereka  teralang  melakukan  salat  menurut  pimpinan Islam di
tempat itu.

Kaum Muslimin tinggal selama tiga hari di Mekah seperti  sudah
di  tentukan  dalam  Perjanjian  Hudaibiya,  sesudah  kota itu
dikosongkan  dari  penduduk.  Selama  tinggal  di  situ   kaum
Muslimin  tidak mengalami sesuatu gangguan. Kalangan Muhajirin
menggunakan  kesempatan  menengok   rumah-rumah   mereka   dan
mengajak  pula  sahabat-sahabatnya  dari  pihak  Anshar  turut
menengoknya. Seolah mereka semua penduduk kota yang aman  itu.
Mereka  semua  bertindak  menurut  tuntunan Islam, setiap hari
menjalankan kewajiban kepada Tuhan dengan melakukan salat  dan
samasekali   menghilangkan   sikap   tinggi  diri,  yang  kuat
membimbing yang lemah, yang kaya membantu  yang  miskin.  Nabi
sendiri  di  tengah-tengah  mereka  sebagai  seorang ayah yang
penuh cinta dan dicintai. Yang  seorang  di  ajaknya  tertawa,
yang lain di ajaknya bergurau.
 
Tetapi semua yang dikatakannya selalu yang sebenarnya.
 
Dalam pada itu orang-orang Quraisy dan penduduk Mekah lainnya,
dari tempat-tempat mereka di lereng-lereng  bukit  menyaksikan
sendiri  pemandangan  yang luarbiasa dalam sejarah itu. Mereka
melihat orang-orang dengan akhlak yang demikian rupa  -  tidak
minum  minuman keras, tidak melakukan perbuatan maksiat, tidak
mudah tergoda oleh  makanan  dan  minuman.  Kehidupan  duniawi
tidak  sampai  mempengaruhi mereka. Mereka tidak melanggar apa
yang  dilarang,  mereka  menjalankan  apa  yang  diperintahkan
Tuhan.  Alangkah  besarnya  pengaruh  yang  ditinggalkan  oleh
pemandangan demikian itu,  yang  sebenarnya  telah  mengangkat
martabat umat manusia ke tingkat yang paling tinggi!
 
Tidak  terlalu  sulit  orang  akan  menilai kiranya bila sudah
mengetahui,  bahwa  beberapa  bulan  kemudian  Muhammad  telah
kembali  lagi  dan  dapat  membebaskan  Mekah  dengan kekuatan
sebanyak 10.000 orang Muslimin.
 
                             ***
 
Umm'l-Fadzl isteri Abbas b. Abd'l-Muttalib paman  Nabi,  telah
mewakili     Maimunah    saudaranya    ketika    perkawinannya
dilangsungkan.  Maimunah  ketika  itu  berusia  duapuluh  enam
tahun,  dan dia adalah bibi Khalid bin'l-Walid dari pihak ibu.
Umm'l-Fadzl meminta Abbas suaminya bertindak mewakilinya dalam
mengawinkan  saudaranya  itu. Maimunah sendiri setelah melihat
keadaan umat  Islam  dalam  'umrat'l-qadza'  hatinya  tertarik
sekali  kepada  Islam.  Kemudian  datang  Abbas  yang meminang
kemenakannya itu agar ia sudi mengawini Maimunah. Tawaran  ini
diterima  oleh  Muhammad  dan  diberinya mas kawin sebesar 400
dirham.
 
Waktu tiga  hari  yang  sudah  ditentukan  menurut  Perjanjian
Hudaibiya  telah  berakhir.  Akan  tetapi dengan perkawinannya
dengan Maimunah  itu  Muhammad  ingin  memperpanjang  waktunya
supaya  didapat  jalan  lebih  baik  dalam  mengadakan  saling
pengertian dengan pihak Quraisy.
 
Akan tetapi pada waktu itu juga dari pihak Quraisy  Suhail  b.
'Amr  dan  Huwaitib  b.  'Abd'l  'Uzza  datang kepada Muhammad
dengan mengatakan:
 
"Waktumu sudah habis; silakan keluar."
 
"Apa salahnya kalau kamu membiarkan aku  selama  melangsungkan
perkawinan  berada  di  tengah-tengah  kamu? Kami akan membuat
jamuan dan  kalian  ikut  hadir,"  demikian  jawaban  Muhammad
kepada    mereka,    dengan    kesadaran    betapa    dalamnya
'umrat'l-qadza' itu meninggalkan  kesan  dalam  hati  penduduk
Mekah, betapa benar hal itu mempesonakan mereka, membuat sikap
permusuhan mereka jadi reda. Ia mengetahui, bahwa kalau mereka
mau  memenuhi undangannya untuk perjamuan itu dan dapat saling
mengadakan dialog, maka dengan mudah pintu Mekah akan  terbuka
di  hadapannya.  Dan  ini pulalah yang dikuatirkan oleh Suhail
dan Huwaitib, dan karena itu mereka berkata lagi:
 
"Kami tidak memerlukan jamuanmu. Keluar sajalah."
 
Dengan  tidak  ragu-ragu   Muhammad   pun   mengalah   kepada
permintaan   mereka   sesuai   dengan  perjanjian  yang  harus
dilaksanakan. Kepada  segenap  Muslimin  diumumkan  siap-siap
meninggalkan  tempat.  Sesudah  itu  ia  pun  berangkat dengan
diikuti kaum Muslimin.  Ketika  itu  yang  tinggal  ialah  Abu
Rafi',  bekas budaknya yang kemudian menyusul membawa Maimunah
ke Sarif2 dan perkawinan dilangsungkan di  sana  Dan  Maimunah
sebagai  Umm'l-Mu'minin  adalah isteri Nabi yang terakhir yang
masih hidup limapuluh tahun kemudian sesudah  Nabi  wafat.  Ia
minta    dikuburkan   di   tempat   Rasulullah   melangsungkan
perkawinannya.  Salma,  janda  pamannya  Hamzah  dan   saudara
perempuan  Maimunah  serta  'Ammara (puteri Hamzah) yang masih
perawan belum kawin, telah menjadi tanggungan Muhammad pula.

Kaum Muslimin sudah sampai kembali dan sudah menetap  lagi  di
Medinah.   Dalam   pada   itu   Muhammad   pun   yakin  bahwa
'umrat'l-qada' itu  telah  meninggalkan  pengaruh  yang  cukup
besar  dalam  hati Quraisy dan seluruh penduduk Mekah. Juga ia
yakin  bahwa  sebagai  akibat  semua  itu  akan  timbul   pula
peristiwa-peristiwa penting yang berjalan cepat sekali.

Sejarah  telah  membenarkan  perkiraannya. Begitu ia berangkat
kembali ke Medinah, Khalid  bin'l-Walid  -  Jenderal  Kavaleri
kebanggaan  Quraisy dan pahlawan perang Uhud itu telah berdiri
di tengah-tengah sidang masyarakatnya sendiri sambil berkata:
 
"Sekarang nyata sudah bagi setiap orang yang berpikiran sehat,
bahwa Muhammad bukan tukang sihir, juga bukan seorang penyair.
Apa yang dikatakannya adalah firman Tuhan  semesta  alam  ini.
Setiap  orang  yang  punya  hati  nurani  berkewajiban menjadi
pengikutnya."
 
'Ikrima b. Abi Jahl merasa ngeri sekali mendengar kata-katanya
itu.
 
"Khalid,"   kata  'Ikrima  kemudian,  "engkau  telah  bertukar
agama."3
 
Selanjutnya terjadi percakapan antara mereka sebagai berikut:
 
Khalid   Aku tidak bertukar agama, tetapi aku mengikuti  agama
Islam.
 
'Ikrima    Tak  ada  orang  akan  berkata  begitu  di kalangan
Quraisy selain engkau.
 
Khalid - Mengapa?
 
'Ikrima - Ya, sebab Muhammad sudah menjatuhkan derajat  ayahmu
ketika  ia  dilukai.  Pamanmu dan sepupumu sudah dibunuhnya di
Badr. Demi Allah, aku tidak akan masuk Islam  dan  tidak  akan
mengeluarkan  kata-kata  seperti kau itu, Khalid. Engkau tidak
melihat Quraisy yang sudah berusaha hendak membunuhnya?
 
Khalid - Itu hanya semangat  dan  fanatisma  jahiliah.  Tetapi
sekarang, setelah kebenaran itu bagiku sudah jelas, demi Allah
aku mengikut agama Islam.
 
Setelah itu Khalid lalu  mengutus  pasukan  berkudanya  kepada
Nabi menyatakan dirinya masuk Islam dan mengakuinya.
 
Khalid  menganut  Islam  ini  beritanya  kemudian  sampai juga
kepada Abu Sufyan. Khalid di panggil.
 
"Benarkah apa yang kudengar tentang engkau?" tanya Abu Sufyan.
Setelah  dijawab  oleh  Khalid, bahwa memang benar, Abu Sufyan
marah-marah seraya katanya:
 
"Demi Lata dan 'Uzza. Kalau  aku  sudah  mengetahui  apa  yang
kaukatakan   benar,  niscaya  engkaulah  yang  akan  kuhadapi,
sebelum aku menghadapi Muhammad."
 
"Dan memang itulah yang benar, apa pun yang akan terjadi."
 
Terbawa oleh kemarahannya ketika  itu  juga  Abu  Sufyan  maju
hendak  menyerangnya. Tetapi 'Ikrima yang pada waktu itu turut
hadir segera bertindak mengalanginya seraya berkata:
 
"Abu Sufyan, sabarlah. Seperti engkau, aku juga  kuatir  kelak
akan  mengatakan sesuatu seperti kata-kata Khalid itu dan ikut
ke  dalam  agamanya.  Kamu   akan   membunuh   Khalid   karena
pandangannya  itu,  padahal  seluruh Quraisy sependapat dengan
dia. Sungguh aku kuatir, jangan-jangan sebelum  bertemu  tahun
depan seluruh penduduk Mekah sudah menjadi pengikutnya."

Sekarang  Khalid sudah pergi meninggalkan Mekah ke Medinah. Ia
menggabungkan diri ke dalam barisan Muslimin
 
Sesudah Khalid, ikut pula 'Amr bin'l-'Ash dan 'Uthman b. Talha
penjaga  Ka'bah,  masuk  Islam. Dengan masuknya mereka kedalam
agama Islam,  maka  banyak  pula  penduduk  Mekah  yang  turut
menjadi  pengikut  agama  ini. Dengan demikian kedudukan Islam
makin menjadi kuat, dan terbukanya pintu Mekah  buat  Muhammad
sudah tidak diragukan lagi.
 
Catatan kaki:
   
 1 Umra berarti ziarah ke Mesjid Suci dengan
   syarat-syarat tertentu. (N) dalam melakukan ibadah
   "haji kecil" yang berbeda dengan ibadah haji yang
   biasa, tidak mesti dilakukan dalam waktu khusus selama
   dalam setahun. 'Umrat'l-Qadziya, kata qadza dapat
   diartikan pengganti yakni pengganti umrah yang tidak
   jadi dilaksanakan karena dirintangi oleh pihak Quraisy
   di Hudaibiya, atau dengan arti penunaian yaitu
   menunaikan isi perjanjian Hudaibiya, bahwa Ibadah itu
   dapat dilakukan pada tahun berikutnya setelah
   berlakunya perjanjian. Lepas dari pengertian fikih
   dalam terjemahan ini dipakai arti yang pertama. (A).
   
 2 Sarif sebuah tempat di dekat Mekah, yang didalam
   memperkirakan jaraknya masih terdapat perbedaan
   pendapat antara 6 dan 12 mil.
   
 3 Bertukar agama (apostasi), shaba'a, harfiah berarti
   berputar ke, pindah dari, suatu agama kepada agama lain
   (N). Maksudnya berbalik menganut agama Islam. Menurut
   LA masih seakar dengan Sabianisma (lihat halaman 33),
   suatu tuduhan yang populer di kalangan Quraisy (A).
 
---------------------------------------------


Lading_Emas

No comments:

Post a Comment